Ajukan Keberatan Online

Keberatan diajukan atas permohonan informasi yang sudah terdaftar. Siapkan nomor registrasi permohonan dan email yang Anda gunakan saat mengajukan.

Keberatan diajukan kepada atasan PPID paling lambat 30 hari kerja setelah jawaban diterima atau setelah batas waktu jawaban terlewati, dan ditanggapi paling lambat 30 hari kerja (Pasal 35–36 UU 14/2008).

Alasan keberatan (wajib)

Jelaskan kasus posisi dan hal yang Anda harapkan.

Scroll to Top