Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik Keterbukaan Informasi Publik Gelombang 116 Universitas Hasanuddin menggelar seminar program kerja di Kantor Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, sebagai bagian dari upaya mendorong penguatan tata kelola informasi publik di tingkat desa dan kelurahan melalui pemanfaatan teknologi digital, Jumat (10/7/2026).
Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, Fauziah Erwin, yang hadir dalam seminar tersebut, menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan merupakan bentuk pemberian pemerintah, melainkan hak setiap warga negara yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan.
Dalam sesi interaktif, Fauziah memberikan pemaparan mengenai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, Peraturan Komisi Informasi, serta Standar Layanan Informasi Publik Desa dan Kelurahan berdasarkan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026. Ia menjelaskan bahwa badan publik wajib membuka informasi yang bersifat terbuka, sementara informasi yang dikecualikan tetap harus dilindungi sesuai ketentuan hukum.
“Menutup-nutupi informasi yang wajib diumumkan dapat menimbulkan konsekuensi hukum. Sebaliknya, demikian pula jika membuka informasi yang seharusnya dikecualikan juga memiliki sanksi. Karena itu, pemahaman mengenai klasifikasi informasi menjadi sangat penting bagi badan publik,” ujar Fauziah.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, Fauziah, menyampaikan apresiasi kepada Universitas Hasanuddin atas lahirnya gagasan KKN Tematik Keterbukaan Informasi Publik. Program KKN tematik KIP yang baru pertama kali di Indonesia ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak peningkatan keterbukaan informasi publik di tingkat desa dan kelurahan, sekaligus memperkuat penyelenggaraan pelayanan publik yang transparan, partisipatif, dan berbasis digital.
Camat Turikale, Nasaruddin, mengatakan seminar tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. Menurut dia, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan sekaligus menambah pemahaman aparatur pemerintah mengenai hak masyarakat atas informasi.
“Seminar ini memberikan nilai tambah bagi kami dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Harapannya, keterbukaan informasi semakin baik dan pengetahuan terkait pelayanan informasi publik juga semakin meningkat,” ungkap Nasaruddin.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Universitas Hasanuddin, Ahmad Bahar, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kecamatan Turikale dan seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan program tersebut. Bahar menjelaskan, Unhas sebaga badan publik yang telah dua tahun meraih status “Informatif” dari Komisi Informasi Pusat (KIP) ingin menularkan ke masyarakat luas, khususnya di tingkat desa dan kelurahan sehingga kami menggagas KKN Tematik Keterbukaan Informasi Publik ini.
“Kami bersyukur program ini mendapat sambutan yang sangat baik. Ini menjadi langkah awal untuk memperluas implementasi keterbukaan informasi publik melalui pengabdian mahasiswa kepada masyarakat, agar Unhas lebih berdampak” ujarnya.
Dosen Pembimbing KKN Kecamatan Turikale, Ishaq Rahman, mengatakan program tersebut lahir dari kepedulian Universitas Hasanuddin terhadap penguatan budaya keterbukaan informasi di daerah. Menurut dia, meski Unhas telah meraih predikat sebagai kampus informatif, masih banyak desa dan kelurahan di sekitar Sulawesi Selatan yang membutuhkan pendampingan dalam pengelolaan informasi publik.
“Unhas alhamdulillah tahun lalu mendapatkan penghargaan sebagai kampus PPID terbaik namun ternyata masih banyak di wilayah sekitaran kampus yang masih terkendala pada keterbukaan informasa, sehingga ini lah yang mendorong unhas melakukan trobosan mengadakan KKN Tematik dengan tema keterbukaan informasi publik” ujar Ishaq
Dalam seminar tersebut, mahasiswa KKN memaparkan berbagai program kerja di desa dan kelurahannya masing-masing. Kelompok KKN di Kelurahan Turikale, misalnya, mengembangkan website layanan informasi, membuat akun Instagram resmi PPID, serta menyusun berbagai media informasi berbentuk poster edukatif.
Melalui website tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengakses berbagai informasi pelayanan publik secara mudah tanpa harus datang langsung ke kantor kecamatan maupun kantor kelurahan. Program itu mengadopsi praktik pengelolaan informasi yang telah diterapkan PPID Universitas Hasanuddin.
Sementara itu, mahasiswa KKN di Desa Kurusumange menilai masyarakat setempat telah memiliki akses terhadap perangkat digital seperti telepon pintar, bahakan juga telah memiliki Webside desa. Namun, literasi dalam memanfaatkan media digital untuk memperoleh informasi publik masih perlu ditingkatkan.
Karena itu, mahasiswa memfokuskan program pada edukasi penggunaan website sebagai sumber informasi resmi pemerintah desa. Selain itu, mereka juga menyusun video profil desa sebagai media penyebaran informasi yang lebih menarik melalui pendekatan visual dan audio.






