KKN KIP Unhas Ditarik dari Kabupaten Maros, Bupati Apresiasi Kontribusi Mahasiswa

KKN KIP Unhas Ditarik dari Kabupaten Maros, Bupati Apresiasi Kontribusi Mahasiswa

Sebanyak 327 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Hasanuddin (Unhas) gelombang 116 resmi ditarik dari Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, setelah menjalani pengabdian selama 40 hari. Salah satu inovasi yang dijalankan dalam KKN tersebut adalah KKN Tematik Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang mendorong penguatan tata kelola informasi publik di tingkat desa dan kelurahan.

KKN Tematik KIP dilaksanakan di sejumlah wilayah, antara lain Leang-leang, Kurusumange, Lekopancing, Adatongeng, Boribellaya, dan Turikale. Program tersebut mencakup pengembangan website informasi publik, penguatan data, serta peningkatan kapasitas aparatur dalam mengelola informasi.

Bupati Maros, Dr. H. A. S. Chaidir Syam, S.IP., M.H., dalam sambutannya, mengapresiasi pelaksanaan KKN Unhas di wilayahnya. Dirinya menilai, kehadiran mahasiswa memberikan pengalaman sekaligus kontribusi bagi masyarakat melalui berbagai program yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah.

“Rasanya baru kemarin kita menerima mahasiswa untuk KKN di Maros, sekarang sudah penarikan. Meski demikian, saya berharap mahasiswa dapat memperoleh banyak pengalaman selama berada di lokasi,” jelas Chaidir Syam.

Dirinya juga menyoroti pelaksanaan program KKN Tematik KIP yang turut mendukung penguatan tata kelola informasi di tingkat desa dan kelurahan.

“Mahasiswa antara lain membantu pengembangan website informasi publik, penguatan data, serta peningkatan kapasitas aparatur dalam mengelola informasi,” katanya.

Chaidir berharap pengalaman selama berada di tengah masyarakat memberikan manfaat bagi mahasiswa sekaligus menjadi pembelajaran penting di luar lingkungan kampus. Dirinya juga meminta mahasiswa tetap menjalin komunikasi dengan pemerintah desa dan kelurahan meskipun masa KKN telah selesai.

“Hubungan tersebut penting untuk menjaga keberlanjutan kontribusi mahasiswa dan Unhas bagi masyarakat, terlebih Kabupaten Maros memiliki kedekatan geografis dengan Kota Makassar,” kata Chaidir.

KKN Gelombang 116 di Kabupaten Maros mencakup lima fokus utama, yakni pemberdayaan desa, perubahan iklim, keterbukaan informasi publik, infrastruktur pekerjaan umum, serta hukum. Sebanyak 327 mahasiswa ditempatkan di 14 kecamatan dengan pendampingan dosen pendamping kegiatan (DPK).

Prosesi penarikan berlangsung di Lapangan Pallantikang, Kantor Bupati Maros, Senin (17/8). Kegiatan tersebut diikuti mahasiswa KKN yang tersebar di berbagai desa dan kelurahan di Kabupaten Maros bersama para DPK.

Perwakilan DPK KKN Gelombang 116 Kabupaten Maros, Ishaq Rahman, turut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Maros atas dukungan selama pelaksanaan KKN.

“Sebagai DPK sekaligus atas nama Universitas Hasanuddin, kami menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya atas penerimaan, dukungan, dan bantuan pemerintah Kabupaten Maros selama KKN,” jelas Ishaq Rahman. (*/hms/mrs)

KKN KIP Unhas Ditarik dari Kabupaten Maros, Bupati Apresiasi Kontribusi Mahasiswa
KKN KIP Unhas Ditarik dari Kabupaten Maros, Bupati Apresiasi Kontribusi Mahasiswa
Scroll to Top